Quran adalah sumber petunjuk hidup yang paling penting bagi umat Islam. Karena itu, banyak kaum muslim yang berlomba-lomba untuk mewakafkannya ke masjid atau lembaga pendidikan islam. Secara garis besar, Mewakafkan Al-Qur'an memiliki hukum yang baik dan dianjurkan dalam Islam.
Wakaf sendiri merupakan amal jariyah yang dapat memberikan pahala berkelanjutan bagi si pewakaf. Bisa dibayangkan bagaimana ganjarannya kalau kita melakukaan wakaf Al Qur'an di tempat yang mulia seperti di Masjidil Haram. Pasti Allah memberikan ganjaran pahala yang tidak main-main saat kita melakukannya dengan ikhlas.
Namun, ternyata ada beberapa poin hukum yang harus diperhatikan saat mewakafkan Al-Qur'an di Masjidil Haram yang harus kita ketahui. Berikut ulasan lengkapnya versi Minrah, simak sampai habis, ya.
5 Poin Hukum Mewakafkan Al-Qur'an di Masjidil Haram
1. Amal Jariyah
Mewakafkan Al-Qur'an dianggap sebagai amal jariyah, yang pahalanya akan terus mengalir selama kitab tersebut dibaca dan dimanfaatkan oleh orang lain. Ini sangat relevan di Masjidil Haram, yang menjadi tempat ibadah bagi jutaan umat Muslim setiap tahun.
2. Keutamaan Masjidil Haram
Masjidil Haram adalah tempat yang sangat mulia, dan beribadah di sana memiliki keutamaan yang besar. Mewakafkan Al-Qur'an di lokasi ini memberi kesempatan lebih besar bagi jemaah untuk membaca dan memahami Al-Qur'an, sehingga pahala dari amal tersebut dapat berlipat ganda.
3. Fasilitasi Ibadah
Dengan adanya Al-Qur'an yang diwakafkan, jemaah di Masjidil Haram dapat lebih mudah mengakses kitab suci untuk dibaca dan dipelajari. Ini mendukung pelaksanaan ibadah, seperti shalat dan tawaf, serta kegiatan belajar mengaji.
4. Niat yang Ikhlas
Dalam melakukan wakaf, niat yang ikhlas sangat penting. Pewakaf harus memiliki tujuan untuk mendapatkan ridha Allah dan memanfaatkan harta yang dimiliki untuk kepentingan umat, terutama di tempat yang penuh berkah seperti Masjidil Haram.
5. Kepatuhan terhadap Ketentuan
Pewakaf perlu memastikan bahwa Al-Qur'an yang diwakafkan dalam kondisi baik dan memenuhi syarat, serta mengikuti ketentuan yang ada di Masjidil Haram. Ini agar wakaf tersebut dapat digunakan dengan baik dan sesuai dengan syariat.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, mewakafkan Al-Qur'an di Masjidil Haram adalah amal yang sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan, memberikan manfaat tidak hanya bagi si pewakaf tetapi juga bagi umat Muslim yang beribadah di sana.
Rahmah Travel Siap Jadi Teman Perjalanan Ibadah Umrohmu
Buat kamu yang ingin melakukan ibadah umroh dengan tenang, Rahmah Travel bisa jadi salah satu pilihan. Nikmati pengalaman umroh yang berkesan plus fasilitas all in dengan DP mulai 5 juta. Buat kamu yang DP bulan ini, ada BONUS 15L Air Zamzam yang siap menunggu. Kunjungi Instagram @rahmahtravel.id untuk informasi seputar promo dan diskon menarik lainnya.