Alhamdulillah, PT Rahmah GTUP Internasional telah resmi memiliki legalitas PPIU, terdaftar sebagai anggota IATA, serta menjadi provider visa umroh resmi yang diakui. Dengan kelengkapan izin dan legalitas ini, PT Rahmah GTUP Internasional menjalankan operasional travel umroh secara resmi, aman, dan sesuai regulasi pemerintah. Legalitas tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan umroh yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan calon jamaah dalam memilih travel umroh yang terpercaya dan berpengalaman.