Kantor Utama Jakarta
Jl. Pemuda No.7, RT.1/RW.4, Kel. Jati, Kec. Pulogadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13210
Pertanyaan umum seputar administrasi dan prosedur pendaftaran.
Batas waktu maksimal pelunasan biaya umroh adalah H-45 (45 hari sebelum tanggal keberangkatan).
Ketentuan ini diberlakukan guna memastikan kelancaran proses administrasi dan persiapan keberangkatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Setelah pelunasan dilakukan, jamaah akan menerima bukti pembayaran berupa invoice dan kuitansi resmi.
Dokumen tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa proses pelunasan telah tercatat dan tervalidasi oleh sistem Rahmah Travel.
Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa metode berikut:
1. Transfer bank
2. QRIS
3. Pembayaran langsung di kantor Rahmah Travel
Seluruh metode pembayaran tersebut disediakan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jamaah dalam melakukan transaksi.
Ya, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pembayaran Awal (Uang Muka/DP): Dilakukan pada saat pendaftaran sesuai nominal yang disepakati untuk mengamankan kuota keberangkatan.
2. Pembayaran Top-Up: Jamaah wajib melakukan pembayaran tambahan sebesar Rp5.000.000 per orang, paling lambat H-60 (60 hari sebelum tanggal keberangkatan) sebagai komitmen keberangkatan dan konfirmasi pengurusan dokumen perjalanan.
3. Pelunasan Akhir: Seluruh sisa biaya paket umroh wajib dilunasi paling lambat H-45 (45 hari sebelum tanggal keberangkatan).
Apabila pelunasan dilakukan melewati batas waktu yang telah ditentukan, berlaku ketentuan berikut:
Toleransi keterlambatan maksimal 3 (tiga) hari kalender dari tanggal jatuh tempo.
1. Jika melewati batas waktu toleransi tanpa konfirmasi resmi yang dapat diterima oleh Rahmah Travel, jamaah dianggap mengundurkan diri secara otomatis.
2. Seluruh biaya yang telah dibayarkan akan hangus (non-refundable) dan kuota keberangkatan dapat dialihkan kepada jamaah lain.
Berikut adalah kebijakan pembatalan dan pengembalian biaya:
1. Pembatalan lebih dari 45 hari sebelum keberangkatan: Jamaah akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp1.000.000. Seluruh perlengkapan yang telah diterima wajib dikembalikan dalam kondisi baik.
2. Pembatalan pada H-45 hingga H-30: Uang muka (DP) dinyatakan hangus. Biaya yang telah digunakan untuk proses administrasi, pengurusan dokumen, dan reservasi tidak dapat dikembalikan.
3. Pembatalan pada H-30 atau kurang: Seluruh biaya yang telah dibayarkan dinyatakan hangus (non-refundable), karena seluruh proses keberangkatan telah berjalan, termasuk penerbitan tiket, visa, hotel, dan transportasi.
Setelah pembayaran dilakukan, detail transaksi akan tercantum dalam invoice dan kuitansi resmi yang akan dikirimkan oleh tim Rahmah Travel kepada jamaah.
Jamaah dianjurkan untuk mengirimkan bukti transfer yang jelas kepada admin Rahmah Travel guna mempercepat proses verifikasi pembayaran.
Jamaah dapat menghubungi admin Rahmah Travel untuk melakukan verifikasi ulang.
Invoice akan segera dikirimkan kembali setelah proses verifikasi selesai.
Persyaratan seputar dokumen keberangkatan seperti paspor, KTP, dan KIS.
Paspor harus memiliki masa berlaku minimal 8 (delapan) bulan terhitung dari tanggal keberangkatan umroh.
Apabila masa berlaku paspor kurang dari 8 bulan, jamaah diwajibkan untuk memperpanjang paspor terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Berikut adalah langkah-langkah pembuatan paspor baru:
1. Lakukan pendaftaran secara online melalui situs imigrasi.go.id
2. Pilih kantor imigrasi terdekat
3. Siapkan dokumen persyaratan: KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran
4. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan
5. Jalani proses foto dan perekaman sidik jari
6. Lakukan pembayaran biaya pembuatan paspor
7. Paspor akan selesai dalam 3-5 hari kerja
Foto yang diperlukan memiliki ketentuan sebagai berikut:
- Ukuran: 4x6 cm
- Latar belakang: putih
- Pakaian: sopan (muslimah wajib berjilbab)
- Wajah: terlihat jelas
- Jumlah: 6 lembar
KTP yang digunakan harus dalam kondisi masih berlaku (tidak kedaluwarsa).
Apabila KTP telah kedaluwarsa, jamaah diwajibkan untuk segera melakukan perpanjangan di kantor Dukcapil terdekat.
Proses perpanjangan umumnya selesai dalam 1-2 minggu.
Untuk keperluan pendaftaran, fotokopi Kartu Keluarga yang jelas dan terbaca sudah mencukupi.
Namun demikian, jamaah disarankan untuk tetap menyiapkan Kartu Keluarga asli sebagai antisipasi apabila diperlukan untuk proses verifikasi lebih lanjut.
Vaksin yang wajib dipenuhi untuk keberangkatan umroh adalah:
1. Meningitis - Wajib; sertifikat berlaku selama 3 tahun
2. Polio - Wajib; sertifikat berlaku selama 1 tahun
Vaksinasi harus dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Apabila terdapat perbedaan nama antara KTP dan Akta Kelahiran, nama yang digunakan adalah nama yang tercantum di Akta Kelahiran.
Hal ini dikarenakan Akta Kelahiran merupakan dokumen resmi yang mencatat identitas seseorang sejak lahir.
Dokumen yang diperlukan untuk pembuatan visa umroh adalah sebagai berikut:
1. KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Pas foto (berlatar belakang putih)
4. Paspor
5. Sertifikat Vaksin Meningitis
6. Sertifikat Vaksin Polio
Nama yang digunakan untuk keperluan umroh minimal terdiri dari 2 (dua) kata.
Apabila nama pada paspor masih terdiri dari 1 (satu) kata, maka perlu dilakukan penambahan nama.
Penambahan nama umumnya menggunakan nama ayah.
Apabila paspor hilang, berikut adalah langkah-langkah yang perlu segera dilakukan:
1. Membuat laporan kehilangan di kantor kepolisian setempat
2. Melapor ke kantor imigrasi dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian
3. Mengajukan permohonan pembuatan paspor baru sesuai prosedur yang berlaku
Foto dari kamera ponsel diperbolehkan, dengan syarat foto tersebut jelas, terang, dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Proses pembuatan paspor umumnya memerlukan waktu sebagai berikut:
1. 3-5 hari kerja setelah proses wawancara dan perekaman biometrik selesai
2. Apabila menggunakan layanan percepatan, paspor dapat selesai dalam 1 hari kerja, sesuai ketentuan yang berlaku di kantor imigrasi setempat
Gelar seperti H., Hj., Dr., dan sejenisnya tidak perlu dicantumkan dalam paspor.
Paspor hanya memuat nama lengkap pemohon tanpa gelar.
Pada prinsipnya, vaksinasi yang menjadi persyaratan umroh dilakukan melalui suntikan sesuai ketentuan kesehatan yang berlaku.
Apabila jamaah memiliki kondisi khusus atau alasan medis tertentu yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin suntik, hal tersebut perlu disampaikan secara jelas disertai keterangan medis dari dokter.
Rahmah Travel tetap menyarankan jamaah untuk melaksanakan vaksinasi sesuai anjuran demi menjaga kesehatan dan kelancaran proses keberangkatan.
Paspor dapat dititipkan kepada pihak Rahmah Travel guna meminimalkan risiko paspor tertinggal atau hilang menjelang keberangkatan.
Visa umroh umumnya diterbitkan sekitar 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan.
Vaksinasi dapat diberikan kepada anak dengan usia minimal 2 (dua) tahun, dengan menyesuaikan jenis vaksin dan rekomendasi medis yang berlaku.
Ya, foto paspor diperbolehkan tanpa menggunakan kerudung.
Namun, pemohon diwajibkan berpakaian sopan dan rapi, serta wajah harus terlihat dengan jelas sesuai ketentuan yang berlaku di kantor imigrasi.
Tidak. Proses pembuatan visa tidak memerlukan paspor asli.
Pengajuan visa dapat dilakukan menggunakan salinan digital (softfile) paspor yang jelas dan masih berlaku.
Tidak. Foto dengan latar belakang putih yang digunakan untuk keperluan umroh wajib menggunakan kerudung.
Ketentuan ini diberlakukan karena foto tersebut digunakan untuk keperluan sistem administrasi keberangkatan umroh.
Apabila terdapat perbedaan nama antara Kartu Keluarga dan KTP, perbedaan tersebut wajib disesuaikan terlebih dahulu melalui instansi terkait (Dukcapil).
Hal ini bertujuan agar seluruh dokumen memiliki keseragaman dan konsistensi nama yang diperlukan dalam proses administrasi keberangkatan.
Panduan perlengkapan yang perlu disiapkan oleh setiap jamaah.
Ukuran koper yang disarankan untuk perjalanan umroh 7-10 hari adalah koper ukuran sedang (24-26 inci).
Pastikan koper tidak melebihi batas ketentuan berat bagasi yang ditetapkan oleh maskapai penerbangan.
Perlengkapan umroh umumnya dikirimkan kepada jamaah pada H-45 (45 hari sebelum tanggal keberangkatan).
Berikut adalah daftar perlengkapan dasar yang disarankan untuk dibawa:
Pakaian ihram (untuk jamaah laki-laki)
Jilbab dan gamis yang nyaman (untuk jamaah perempuan)
Baju ganti secukupnya
Sandal jepit dan sandal hotel
Mukena
Perlengkapan mandi pribadi
Obat-obatan pribadi
Tas kecil/sling bag
Koper besar dan koper kabin
Perlengkapan pribadi lainnya sesuai kebutuhan
Jamaah laki-laki disarankan membawa minimal 2 (dua) set pakaian ihram, agar dapat diganti apabila kotor atau terkena najis.
Umumnya, hotel menyediakan perlengkapan mandi dasar seperti handuk, sabun, sampo, dan body lotion.
Namun demikian, ketersediaan fasilitas tersebut dapat berbeda-beda di setiap hotel.
Oleh karena itu, jamaah tetap disarankan untuk membawa perlengkapan mandi pribadi sebagai persiapan.
Biaya pengiriman (ongkos kirim) perlengkapan umroh sepenuhnya ditanggung oleh jamaah.
Ya, Rahmah Travel menyediakan ID card beserta lanyard untuk seluruh jamaah.
Perlengkapan identitas tersebut akan diberikan pada saat pertemuan di bandara sebelum keberangkatan.
Apabila perlengkapan mengalami kerusakan selama proses pengiriman, jamaah diharapkan segera menginformasikan kepada tim Rahmah Travel disertai foto bukti kerusakan.
Kami akan melakukan pengecekan dan, apabila kerusakan terbukti disebabkan oleh kesalahan tim kami, perlengkapan akan digantikan tanpa biaya tambahan.
Ya, jamaah yang berdomisili di luar kota tetap dapat menerima pengiriman perlengkapan umroh ke alamat yang bersangkutan.
Biaya pengiriman (ongkos kirim) ditanggung sepenuhnya oleh jamaah.
Jl. Pemuda No.7, RT.1/RW.4, Kel. Jati, Kec. Pulogadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13210
Jl. Mayor Oking No.14, RT.002/RW.002, Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17113
Jl. Rajawali Barat Blok A No.95, Garuda, Kec. Andir, Kota Bandung, Jawa Barat 40184
Pesanan baru
Total pembayaran