
Jumrah Aqabah adalah salah satu ritual penting yang dilakukan oleh jamaah haji dan umroh di Mina, dekat Mekah, dalam rangkaian ibadah mereka. Ritual ini melibatkan pelemparan jumrah atau melempar tujuh batu ke tiga tiang yang melambangkan setan. Jumrah Aqabah merupakan jumrah terakhir yang dilempar oleh jamaah, yang dilakukan pada hari Tasyrik (hari ke-10, 11, dan 12 Dzulhijjah) setelah melempar Jumrah Ula dan Jumrah Wustha.
Secara historis, Jumrah Aqabah berasal dari peristiwa yang terjadi pada masa Nabi Ibrahim (Abraham) ketika dia diuji oleh Allah SWT untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail (Ishmael). Dalam kisah ini, setan mencoba menggoda Ibrahim untuk tidak melaksanakan perintah Allah dengan muncul di tiga tempat yang berbeda. Ibrahim menolak godaan setan itu dengan melempar batu pada setiap tempat yang menjadi pertanda perlawanan terhadap godaan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Pelaksanaan Jumrah Aqabah dalam ibadah haji dan umroh tidak hanya sekadar pelemparan batu secara fisik, tetapi juga memiliki makna spiritual yang dalam bagi umat Islam. Ritual ini mengajarkan jamaah untuk meneguhkan tekad mereka dalam menolak godaan setan dan memperkokoh iman serta kepatuhan kepada perintah Allah. Dengan melempar jumrah, jamaah diingatkan akan kewajiban mereka untuk mengikuti teladan Nabi Ibrahim yang patuh dan tawakkal kepada Allah SWT.
Secara geografis, Jumrah Aqabah terletak di Mina, sebuah daerah yang menjadi tempat berkumpulnya jamaah haji dan umroh selama beberapa hari dalam perjalanan ibadah mereka. Pelemparan jumrah ini menjadi salah satu momen yang paling dinantikan dalam ibadah haji dan umroh, karena merupakan bagian dari rangkaian ritus yang mendalam dan penuh makna bagi umat Islam. Dengan demikian, Jumrah Aqabah bukan hanya sekadar ritual fisik, tetapi juga simbol dari kesungguhan dan kepatuhan seorang Muslim dalam menjalankan ibadahnya di tanah suci.