
Umroh adalah salah satu ibadah yang sangat dihormati dalam agama Islam, di mana umat Muslim melakukan perjalanan ke Mekah untuk melaksanakan serangkaian ritual ibadah yang telah ditetapkan. Ritual umroh meliputi thawaf (mengelilingi Ka'bah tujuh kali) dan sa'i (berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah tujuh kali), serta beberapa tahapan lain yang merupakan simbol kesungguhan dan pengabdian kepada Allah SWT. Dalam pelaksanaan umroh, umat Muslim dianjurkan untuk menjalankan ritual tersebut dengan penuh kepatuhan dan kekhusyukan, sebagai bentuk penghormatan dan ibadah kepada Allah.
Namun, tidak ada persyaratan dalam agama Islam yang mengharuskan seseorang untuk mencukur kepala atau botak sebagai bagian dari ibadah umroh. Meskipun terdapat kebiasaan di beberapa komunitas Muslim di berbagai belahan dunia untuk mencukur kepala sebagai tanda kesucian dan kesederhanaan selama melaksanakan umroh, hal ini bersifat sukarela dan tidak menjadi bagian dari syarat atau rukun ibadah umroh yang sah.
Ritual umroh sendiri lebih menekankan pada niat yang tulus dan kesungguhan hati dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Umat Muslim yang melaksanakan umroh diharapkan memperoleh pencerahan spiritual dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan mereka. Dengan demikian, meskipun mencukur kepala atau botak tidak diwajibkan dalam umroh, yang utama adalah menjalankan semua ritual dengan penuh kesadaran dan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan yang diberikan untuk beribadah di tanah suci Mekah.