
Seseorang bisa melakukan perjalanan umrah atau haji secara mandiri (backpacker) tanpa pendampingan dari agen perjalanan. Meskipun begitu, tidak disarankan hal tersebut, khususnya bagi calon jemaah yang baru pertama kali melakukan umrah ataupun haji.
Bagi umat Islam, umrah adalah salah satu ibadah yang sangat diidamkan. Namun, untuk bisa berangkat umrah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah visa umrah. Visa umrah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah untuk melakukan ibadah umrah.
Ada dua cara untuk mendapatkan visa umrah, yaitu melalui agen umrah atau secara mandiri. Melalui agen umrah, jemaah tidak perlu repot mengurus sendiri dokumen dan prosesnya, tetapi harus mengikuti paket dan jadwal yang ditentukan oleh agen.
Sedangkan secara mandiri, jemaah bisa lebih fleksibel dalam menentukan waktu dan biaya perjalanan, tetapi harus mengurus sendiri dokumen dan prosesnya.
Sangat disarankan untuk yang awal-awal melaksanakan umrah menggunakan jasa agen perjalanan. Dan seseorang yang baru pertama kali umrah perlu pendampingan dari ustaz ataupun agen perjalanan terkait ibadah selama di Tanah Suci.