-
24 April 2024 1:30 pm

Umrah Tanpa Mahram Apa Di Bolehkan?

Umrah Tanpa Mahram Apa Di Bolehkan?
Hal ini berdasarkan hadis Nabi saw, “Janganlah seorang wanita bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahramnya.” HR al-Bukhari dan Muslim dari Sahabat Ibnu Umar ra.

Setelah mengetahui hadits tersebut, lalu bagaimanakah hukum umrah tanpa mahram? Bolehkan wanita melaksanakan ibadah umrah tanpa mahramnya? Terkait hal tersebut, ada beberapa perbedaan pandangan dari ulama 4 madzhab yang umum dijadikan sebagai rujukan.

1. Pendapat Ulama Madzhab Maliki

Ulama dari madzhab Maliki berpendapat bahwa wanita yang akan menjalankan ibadah umrah wajib dan harus ditemani oleh mahramnya. Apabila tidak dapat memenuhi syarat tersebut, maka seorang wanita tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah umrah.

2. Pendapat Ulama Madzhab Hambali

Sama halnya dengan pandangan dari ulama madzhab Maliki, para ulama dari madzhab Hambali secara tegas melarang wanita yang akan melaksanakan ibadah umrah tanpa ditemani oleh mahramnya. Artinya, jika seorang wanita akan melaksanakan ibadah umrah, maka wanita tersebut harus ditemani oleh mahramnya baik itu suami maupun saudara kandungnya.

3. Pandangan Ulama Madzhab Hanafi

Ulama Hanafiyah berpendapat jika seorang wanita boleh melaksanakan ibadah umrah dengan seorang diri tanpa ditemani mahramnya, tetapi harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Wanita diperbolehkan melaksanakan ibadah umrah tanpa mahram apabila jarak rumahnya ke Mekkah bisa ditempuh dalam waktu 3 hari dengan berjalan kaki.

4. Pandangan Ulama Madzhab Syafi’i

Ulama dari madzhab Syafi’i bisa dikatakan lebih ringan. Karena wanita diperbolehkan melaksanakan umrah tanpa mahram dengan syarat kondisi pada saat tersebut memang sedang aman.

Meskipun berbagai pendapat tersebut masih menjadi perdebatan hingga saat ini, namun belum lama ini pemerintah Arab saudi memberikan pengumuman perihal umrah tanpa mahram. Dilansir dari Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebutkan bahwa wanita diperbolehkan melakukan ibadah umrah tanpa didampingi oleh mahramnya. 

Itulah sedikit ulasan mengenai hukum umrah tanpa mahram yang masih sering menjadi perdebatan. Untuk lebih amannya, Anda bisa menyarankan para jamaah untuk melaksanakan ibadah umrah bersama keluarga karena selain aman hal tersebut juga dapat membuat suasana ibadah menjadi lebih berharga.


-
Artikel Lainnya
-
Rahmah Travel
Kami adalah perusahaan umroh dan haji yang berkomitmen untuk memberikan pengalaman ibadah yang tak terlupakan bagi jamaah kami. Sejak didirikan, kami telah menjadi pilihan utama bagi ribuan umat muslim di Indonesia yang ingin menjalani ibadah umroh dan haji dengan aman, nyaman, dan berkesan.
Info Kontak
0822-4655-4803
0822-4655-4803 (Admin Utama)
0881-0104-93111 (Kemitraan)
rahmahtravel.inq@gmail.com
KANTOR UTAMA JAKARTA : Jl. Bekasi Timur VI, No. 4D, RT. 014 / RW. 010, Kel. Cipinang Besar Utara, Kec. Jatinegara, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13410
KANTOR UTAMA PADANG : Jl. Jakarta No. A30, Asratek Ulakarang, Kec. Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat 25135
Kantor Rahmah Travel
Social Media
-
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Copyright ©- 2024 Online Support - PT Rahmah Grup Internasional | All rights reserved.