
Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa umroh adalah ibadah yang mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW. Ketika beliau melakukan umroh, beliau mencukur rambutnya setelah menyelesaikan ibadah tersebut. Sebagai umat Muslim, kita dianjurkan untuk meniru dan mengikuti sunnah-sunnah Nabi.
Mencukur kepala setelah menyelesaikan umroh juga memiliki makna simbolis yang mendalam. Tindakan ini merupakan lambang dari ketaatan dan pengabdian yang total kepada Allah SWT. Dengan mencukur kepala, umat Muslim menunjukkan kesediaan untuk melepaskan hal-hal dunia dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada-Nya.
Selain itu, mencukur kepala juga merupakan bentuk pengorbanan dan pengendalian diri. Ketika seseorang mencukur rambutnya, itu bisa menjadi tanda dari keinginan untuk meningkatkan kesadaran diri dan menjauhkan diri dari kesombongan atau kebanggaan yang berlebihan terhadap penampilan fisik. Yang terpenting adalah niat yang tulus dan ketaatan kepada perintah Allah SWT dalam menjalankan ibadah tersebut.
Dengan demikian, bagi sebagian orang, mencukur kepala bisa menjadi hal yang sulit atau tidak nyaman. Oleh karena itu, Islam memberikan kemudahan dengan memperbolehkan pilihan untuk memotong rambut sebagian sebagai pengganti mencukur kepala. Ini memungkinkan umat Muslim untuk tetap memenuhi sunnah tanpa harus menghadapi kesulitan yang berlebihan. melakukan tindakan ini adalah salah satu sunnah yang dianjurkan dan memberikan peluang untuk meningkatkan keimanan, ketaatan, dan pengendalian diri bagi umat Muslim yang melaksanakannya.